|
PARADIGMA BARU
UNIVERSITAS AL-AZHAR MEDAN
Pengertian
Paradigma baru
Universitas Al-Azhar adalah kerangka berpikir baru tentang tata
cara baru pengelolaan Universitas Al-Azhar.
Paradigma baru
Universitas Al-Azhar ini menyangkut penataan kembali sistem
pengelolaan akademik, pembinaan mahasiswa dan alumni dengan
menata ulang seluruh ketentuan-ketentuan teknis yang tidak
sesuai lagi dengan kondisi sekarang.
Latar Belakang
Memasuki usia
hampir 20 tahun Universitas Al-Azhar Medan dirasakan perlu untuk
mereposisi peranan dan kiprah dalam membangun pendidikan di
Indonesia.
Globalisasi yang
melanda dunia, mau tidak mau juga akan berpengaruh dalam bidang
pendidikan. Oleh karena itu, sebagai institusi Universitas Al-Azhar
harus mampu mengantisipasinya.
Sebagaimana
diketahui, globalisasi di bidang pendidikan akan berdampak pada
munculnya kompetisi yang sangat ketat antar perguruan tinggi,
baik swasta maupun negeri, baik yang berasal dari dalam negeri
maupun yang berada di luar negeri sehingga Universitas Al-Azhar
harus mampu berbenah diri mewujudkan manajemen yang profesional
dan berwawasan ke depan agar mampu menghadapi tantangan global
itu.
Visi dan Misi
Universitas Al-Azhar
a. Visi
Melahirkan
intelektual yang beriman dan mempunyai daya saing yang tinggi.
b. Misi
1. Terwujudnya
lembaga pendidikan yang berwawasan masa depan yang mengacu
standar nasional dan global.
2. Menghasilkan
SDM (Sumber Daya Manusia) yang beriman dan berwawasan serta
bertanggung jawab atas tugasnya.
3. Memberhasilkan
SDM yang mampu berkompetisi menghadapi tantangan global.
Empat
Paradigma Baru
1. Penataan
kembali Sistem Pengelolaan Akademik.
2. Peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan.
3. Peningkatan dan pemerataan kesejahteraan SDM.
4. Penciptaan Suasana (Atmosfir) Akademik yang kondusif.
Paradigma
Pertama:
(Penataan kembali Sistem Pengelolaan Akademik)
Bidang pengajaran;
-
Tatap muka
minimal 65 persen atau 14 kali pertemuan.
-
Staf pengajar
harus sudah hadir 15 menit sebelum kuliah dimulai dan
berpakaian yang pantas.
-
Staf Pengajar
harus membuat Rencana Pengajaran semester & SAP.
-
Staf pangajar
harus mengunakan alat bantu seperti OHP/Slide Projector/In
Focus.
-
Staf pengajar
harus punya kepangkatan akademis.
-
Staf pengajar
harus memiliki jenjang pendidikan minimal S2. (bagi yang
belum diupayakan untuk segera kuliah dalam dua tahun
terakhir ini).
-
Ujian
diselenggarakan jika 65 persen tatap muka dipenuhi.
-
Penilaian
harus transparan dan nilai akan dipublikasikan melalui papan
pengumuman.
-
Koreksi hasil
ujian akan dipusatkan di satu tempat dan jadwal tertentu.
Bidang Administrasi;
1. Sentralisasi
Sistem Administrasi ditingkat rektorat.
2. Setiap fakultas membuat laporan rutin setiap bulan.
3. Setiap masalah harus bisa diselesaikan dalam jangka waktu 7
hari (seven days service).
4. Membentuk sistem dan pelayanan informasi yang akurat dan
cepat.
Paradigma Kedua:
(Peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan).
Pembinaan Mahasiswa;
1. Mengefektifkan peranan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
2. Meningkatkan pembinaan potensi akademik mahasiswa melalui
kegiatan Diskusi, Ceramah dan Seminar.
3. Meningkatkan pembinaan minat, bakat dan kreativitas mahasiswa
melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang relevan
dan menunjang prestasi akademik mahasiswa.
Pembinaan Alumni:
1. Menggalang potensi alumni dengan segera membentuk Ikatan
Alumni Universitas Al-Azhar.
2. Memprioritaskan alumni yang berpotensi menjadi staf pengajar
untuk mengabdi di Universitas Al-Azhar.
Paradigma Ketiga:
(Peningkatan dan pemerataan kesejahteraan SDM)
1. Sentralisasi Keuangan di tingkat Rektorat.
2. Penataan Struktur Gaji/Tunjangan/Honor Fungsionaris, Staf
Pengajar dan Staf Administrasi.
Paradigma Keempat:
(Penciptaan Suasana (Atmosfir) Akademik)
1. Menciptakan suasana perkuliahan yang kondusif.
2. Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM):
a. Jenjang karier yang jelas.
b. Pola rekrutmen staf pengajar.
c. Peningkatan disiplin.
d. Etika berpakaian.
Tindak lanjut:
1. Masing-masing bidang kerja (Para PR/Dekan/PD/Biro) harus
membuat program kerja rutin.
2. Seluruh jajaran (fungsionaris, staf pengajar, staf akademik)
agar menyesuaikan diri dengan paradigma baru ini.
Masukan dan Saran:
Dimohon setiap unit memberikan saran dan pendapat tentang
Paradigma Baru ini, untuk penyempurnaan penerapannya.
|